Selasa, 04 Agustus 2009

Curriculum Vitae

Nama Lengkap : Prof. Dr. Akhmad Mujahidin, M.Ag 
NIP : 19710606 199703 1 002
Tempat Lahir : Malang 
Tanggal Lahir : 6 Juni 1971 
Orang Tua :
1. Ayah : Muhammad Abidin Zuhri 
2. Ibu : Siti Dewi Fatimah (almarhumah). 

Beliau memiliki tiga orang putra-putri dari perkawinannya dengan  
Hj. Siti Syamsiah yaitu Mujtahid Samad Abbas (12 tahun), Mujahadah Samad Abbas (8 tahun) dan Mujahidah Samad Abbas (2 tahun).

Riwayat Pendidikan :
- Sekolah dasar ditempuh di Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Ulum Malang sampai kelas 4. 
- Penyelesaian sekolah dasar diselesaikan pada tahun 1984 di SDN 021 Belilas Riau.
- Madrasah Tsanawiyah di Belilas tahun 1989, 
- Madrasah Aliyah Nurulfalah Air Molek tahun 1992, 
- S1 IAIN Susqa Pekanbaru tahun 1996, 
- S2 IAIN Medan tahun 2000, 
- S3 IAIN Sunan Ampel Surabaya tahun 2004.

Riwayat Pekerjaan :
- Dosen dengan pangkat Profesor Ekonomi Islam pada Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau 
- Dekan Fakultas Psikologi UIN Suska Riau periode 2006-2010 
- Asisten Direktur Bidang Administrasi dan Keuangan Program Pascasarjana UIN Suska Riau. 
- Dosen luar biasa pada Sekolah Tinggi Agama Islam Nurulfalah Airmolek, 
- Sekolah Tinggi Agama Islam Nurul Hidayah Selat Panjang, 
- Program Magister Ilmu Hukum Universitas Islam Riau 

Riwayat Organisasi :
- Komisi Fatwa MUI Riau, 
- Ketua bidang Pendistribusian Badan Amil Zakat Propinsi Riau, 
- Anggota Badan Fatwa IKMI Riau, 
- Anggota Badan Hisab dan Rukyat Propinsi Riau 
- Ketua Pimpinan Wilayah Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Riau. 
- Pengisi rubrik Ekonomi Islam pada Riau Televisi (RTv), Radio Republik Indonesia (RRI) Pekanbaru, TVRI Riau, dan Tabloid Minhaja Syari’ah Consultating Center Pekanbaru, 
- Dewan Pakar BKMT Prop. Riau, 
- Tim Peneliti pada Pusdatin PuanRi, 
- Asesor BAN PT Depdiknas Jakarta. 
- Ketua Hidatul Mubalhghi Kota Pekanbaru

Karya yang telah diterbitkan: 
- Buku Ekonomi Islam oleh PT. Raja Grafindo Persada Jakarta tahun 2007, 207 Hal. 
- Dasar-Dasar Ekonomi Islam Oleh Pasca Sarjana UIN Suska Riau tahun 2007, 176 Hal.
- Wewenang Hisbah Dalam Transaksi Perdagangan oleh Suska Press Pekanbaru tahun 2007, 308 Hal.
- Pemikir Ekonomi Islam diterbitkan oleh BKS-PTAIS Riau-Kepri 2008, 127 Hal.
- Dimensi Ekonomi Islam oleh al-Mujtahadah Press Pekanbaru 2008, 150 Hal. 
- Ulumul Qur’an oleh Suska Press 2008. 108 Hal.
- Hukum Islam Tekstual dan Kontekstual Yogyakarta, 380 Hal.
- Jurnal al-Ihda’ Air Molek
- Jurnal al-Fikra PPs UIN Suska Riau
- Jurnal Akademika PPs IAIN Surabaya
- Jurnal Islamica PPs IAIN Surabaya
- Jurnal Sosco Religia Yogyakarta
- Jurnal Hukum Islam Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau
- Jurnal al-Hikmah UIR Riau
- Dan beberapa artikel di Koran dan majalah.

Rabu, 22 April 2009

DASAR-DASAR EKONOMI ISLAM


Fenomena perekonomian dunia telah berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan jaman dan perubahan teknologi informasi yang berkembang pesat. Banyak nilai-nilai baru yang dibentuk namun sulit untuk menentukan mana yang benar dan mana salah, sehingga terkadang membawa kebaikan namun adakalanya menyesatkan. Globalisasi ekonomi yang diwarnai dengan bebasnya arus barang modal dan jasa, serta perdagangan antar negara, telah mengubah suasana kehidupan menjadi individualistis dan persaingan yang amat ketat.
Dalam tataran perekonomian dunia, telah terjadi pula kesenjangan ekonomi yang dialami oleh negara miskin dan negara kaya, serta munculnya jurang kesenjangan antara masyarakat miskin dan masyarakat kaya yang semakin besar. Bangsa Indonesia saat ini berada dalam krisis ekonomi yang ditandai dengan beban utang luar negeri yang besar, sampai dengan akhir tahun 2001 utang luar negeri mencapai 138 milyar dollar AS yang terdiri dari utang pemerintah 74,56 milyar dollar (53,9%) dan 63,44 milyar dollar (46,1%) adalah utang swasta. Sistem ekonomi kapitalis membuat bangsa Indonesia terseret dalam putaran keuangan kapitalis yang dahsyat, ibarat badai tornado yang memporakporandakan semua benda dan bangunan yang dilaluinya.
Sudah cukup lama umat Islam Indonesia, demikian pula dunia Islam lainnya menginginkan sistem perekonomian yang berbasis nilai dan prinsip syariah (Islamic economic system) untuk dapat diterapkan dalam segenap aspek kehidupan bisnis dan transaksi umat. Keinginan ini didasari oleh suatu kesadaran untuk menerapkan Islam secara utuh dan total seperti yang ditegaskan Allah SWT.
Sangat disayangkan dewasa ini masih banyak kalangan yang melihat bahwa Islam tidak berurusan dengan bank dan pasar uang, karena yang pertama adalah dunia putih, sedangkan yang kedua adalah dunia hitam, penuh tipu daya dan kelicikan. Oleh karena banyak kalangan melihat Islam dengan sistem nilai dan tatanan normatifnya, sebagai faktor penghambat pembangunan. Penganut paham liberalisme dan pragmatisme sempit ini menilai bahwa kegiatan ekonomi dan keuangan akan semakin meningkat dan berkembang bila dibebaskan dari nilai-nilai normatif dan rambu-rambu Ilahi (Syafi’I Antonio, 2001).
Ketidakseimbangan ekonomi global, dan krisis ekonomi yang melanda Asia khususnya Indonesia adalah suatu bukti bahwa asumsi diatas salah total bahkan ada sesuatu yang tidak beres dengan sistem yang kita anut selama ini. Adanya kenyataan sejumlah besar bank ditutup, di-take-over, dan sebagian besar lainnya harus direkapitulasi dengan biaya ratusan trilliun rupiah dari uang negara yaitu sekitar 635 triliun rupiah, maka rasanya amatlah besar dosa kita bila tetap berdiam diri dan berpangku tangan tidak melakukan sesuatu untuk memperbaikinya.
Sekarang saatnya kita menunjukkan bahwa muamalah syariah dengan filosofi utama kemitraan dan kebersamaan (sharing) dalam profit dan risk dapat mewujudkan kegiatan ekonomi yang lebih adil dan transparan.
Banyak dari teori-teori ekonomi modern yang merupkan hasil replikasi dari pemikiran ekonomi muslim. Oleh karena itu sikap ummat Islam terhadap ilmu-ilmu ekonomi barat jangan terlalu terpesona, marilah kita kembali dengan kitab-kitab klasik Islam. Didalam kita klasik itu banyak kita gali teori-teori ekonomi syariah sehingga bisa dikondisikan ke ekonomi modern. 
Sebagai contoh, banyak tokokh ekonomi konvesnsional menyatakan adanya unsur terpenting dan mempunyai pengaruh yang besar dalam menciptakan kesejahteraan yang merata berdasarkan adil dan makmur, yaitu adanya unsur moral atau etika, yang merupakan bagian terpenting dari landasan semua agama. Maka, sifat moral atau etika juga harus diterapkan bagi setiap pengusaha atau eksekutif atau profesional atau pejabat apapun dan juga setiap ummat yang ada di bumi Indonesia ini sebagai bagian dari unsur fit and proper test. Khususnya bagi seorang muslim, moral atau etika merupakan suatu unsur inheren sehingga tetap mempunyai komitmen yang kuat dalam mewujudkan sistem ekonomi berbasiskan ekonomi syariah. Sistem ekonomi yariah disini bukanlah sekadar imbuhan belaka, dimana setiap ada ilmu kita imbuhkan dengan syariah padahal sebenarnya tidak, yaitu apabila kita selalu menghubungkan segala aktivitas dengan maqashid syariah amua tidak mau value yang diterima oleh seorang muslim adalah ibadah dan pahala dari Allah SWT. 
Masa depan ekonmi menurut M. Umer Chapra adalah terletak pada kesungguhan muslim itu sendiri dalam mengimplementasikan sistem ekonomi syariah dan etika bisnis syariah, dan ini tidak mungkin terwujud bila kita sebagai khalifah tidak memenuhi persyaratan fit and proper test, dimana fit berarti bersih (shiddiq dan amanah), dan transparan (tabligh), sedangkan proper berarti profesional (fathonah). Bersih transparan da profesional adalah merupakan formula sistem pengelolaan yang Good Corporate Governance.
Sedangkan dalam menjalankan sistem ekonomi syariah, maka secara otomatis akan terjadi redistribusi aset produksi melalui mekanisme pasar yang berkeadilan sebagaimana yang dijalankan Rosulullah SAW, bahwa harga itu urusan Tuhan, karena pada hakikatnya sistem ekonomi syariah tidak akan pernah membiarkan harta atau aset itu hanya beredar di kalangan tertentu saja. Melalui majelis seminar ini, yang mengambil tema Prospek dan Tantangan Industri Perbankan dan Lembaga Keuangan Syariah dalam Perspektif Pasar dan Sumberdaya Insani, maka penulis mengusulkan bagi para praktisi/akademisi ekonomi, orang tua, calon mahasiswa, calon pemberi beasiswa dan lembaga-lembaga pendidikan hendaknya mempersiapkan 3 (tiga) kriteria pokok : kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dalam menuju ekonomi syariah.
 Melalui buku ini, penulis mengeksplorasi pemikiran ekonominya sebagai tanggung jawab akademis untuk mewujudkan ilmu ekonomi Islam sebagai bagian integral dari seluruh ilmu keislaman yang rahmatan li al’alamin.